BREAKING

Selasa, 28 Juli 2015

Pramuka Minta di Bawah Kemendikbud

Rimanews - Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault berharap Pramuka yang saat ini di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga dikembalikan pembinaannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  

"Anggota Pramuka usia di bawah 17 tahun. Pramuka itu kembali ke Diknas (Kemendikbud) pembinaannya," kata Adhyaksa usai mengikuti Upacara Pelepasan Kontingen Pramuka Indonesia mengikuti Jambore Dunia Jepang 2015 di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (24/07/2015).
Menurut dia, Pramuka yang saat ini di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak efektif karena anggota Pramuka 60-70 persen umurnya masih di bawah 17 tahun.
Adhyaksa mengatakan bahwa Kemenpora itu mengurusi bidang politik dan sosial, sedangkan Pramuka bukan termasuk organisasi masyarakat, melainkan pendidikan non formal.
"Kita kan bidangnya bukan ormas, tapi pendidikan non formal, maka harus balik ke Kemendikbud karena kita punya pelatih dari guru-guru," ungkapnya.
Menanggapi permintaan Pramuka ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku setuju, namun perlu ada revisi UU Pramuka.
"Saya setuju tinggal bagaimana revisi UU kepramukaan bisa diwujudkan," kata Imam Nahrawi di lingkungan Istana Negara.
Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut butuh waktu tidak sebentar, bisa 3-4 bulan atau bahkan bisa satu tahun lebih.
"Kita minta Kwarnas juga untuk mengawalinya supaya masuk dalam prolegnas," harap Imam Nahrawi.
Menpora meminta selama masa transisi, Pramuka masih di bawah Kemenpora dan pihaknya akan tetap mendukung kegiatan Pramka.
"Kami punya anggaran Rp50 miliar yang distribusikan untuk fasilitas pramuka baik kwarnas mau pun kwarda," ungkapnya.
Imam Nahrawi juga mengungkapkan anggaran sekitar Rp69 miliar untuk infrastruktur di Cibubur, namun Kementerian Keuangan belum memberikan rekomendasi pencairan karena status tanahnya belum dimiliki kementerian atau lembaga.
"Kami akan terus dorong agar infrastruktur kepramukaan dan pembinaan harus terus berkembang," kata menpora.
Terkait status tanah Cibubur seluas 210 hektar ini, Adhyaksa meminta tetap sebagai hak pakai untuk Pramuka yang diberikan ke negara tanpa ada batas.
"Ada keinginan menpora untuk jadi tanah negara, kami tidak mau. Kami minta itu tetap sertifikat pramuka untuk bidang pendidikan," kata Adhyaksa.
Menurut dia, tanah Cibubur itu bukan barang milik negara, bukan milik BUMN, melainkan tanah partikelir yang menjadi tanah negara.
"Jadi itu akan kita jaga dan dijadikan terus bumi perkemahan," kata Adhyaksa.

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

“SALAM PRAMUKA”
Tata tertib Berkomentar di Blog Ala Scoutradio
1. Gunakan Kata “kakak’ untuk menyapa diri sendiri, karena kata “kakak” adalah panggilan khas bagi pramuka
2. Substansi komentar berupa Link Aktif, Iklan, promosi, Link Mati, Url Blog, Url Postingan Blog akan dihapus
3. Komentar-komentar yang tidak sesuai akan dihapus
4. Kakak sopan, kami segan
Silahkan pikirkan baik-baik sebelum anda berkomentar diblog ini. Jangan sampai komentar yang sudah Kakak tulis dengan susah payah dihapus oleh kami, terima kasih

 
Copyright © 2015 Scout Radio Indonesia